Surprise Me!

Komnas HAM dan Amnesty Internasional Kritik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro | KOMPAS SIANG

2025-09-03 17 Dailymotion

Polisi menetapkan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan, tindakan anarkistis dalam unjuk rasa. <br /> <br />Delpedro dijadikan tersangka atas tuduhan provokasi tindakan anarkistis yang melibatkan pelajar. <br /> <br />Polisi menyebut, upaya penghasutan terjadi sejak 25 Agustus di sekitar Gedung DPR, Jalan Gelora, Tanah Abang dan sejumlah wilayah Jakarta lainnya. <br /> <br />Inilah rekaman CCTV, detik-detik penangkapan Delpedro di kantornya, Senin (1/09/2025) malam sekitar pukul 22.45 WIB. <br /> <br />Menurut Lokataru, Delpedro ditangkap tanpa dasar hukum yang jelas. <br /> <br />Lokataru mengecam tindakan polisi membungkam suara koalisi masyarakat sipil yang mengawasi kinerja pemerintah. <br /> <br />Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komnas HAM menyesalkan penangkapan polisi terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. <br /> <br />Pihaknya meminta polisi profesional dalam menyikapi unjuk rasa agar tak mudah melakukan penangkapan dan mendorong adanya restorative justice untuk membebaskan Delpedro. <br /> <br />Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid meminta polisi segera membebaskan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. <br /> <br />Usman yakin tuduhan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis tidak benar. <br /> <br />Penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen menimbulkan sorotan terkait prosedur yang diterapkan polisi. <br /> <br />Delpedro Marhaen ditetapkan sebagai tersangka dugaan penghasutan aksi demonstrasi di sejumlah tempat. <br /> <br />Baca Juga Lokataru Kritik Penangkapan Delpedro Marhaen terkait Penghasutan: Tak Ada Proses Pemeriksaan Awal di https://www.kompas.tv/nasional/615285/lokataru-kritik-penangkapan-delpedro-marhaen-terkait-penghasutan-tak-ada-proses-pemeriksaan-awal <br /> <br />#lokataru #delpedro #demo <br /> <br />_ <br /> <br />Catatan Redaksi: <br />Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya. Namun, kebebasan berpendapat harus dilakukan secara damai, tertib, serta jangan terprovokasi untuk melakukan perusakan dan penjarahan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/615367/komnas-ham-dan-amnesty-internasional-kritik-penangkapan-direktur-lokataru-delpedro-kompas-siang

Buy Now on CodeCanyon